Jumat, 01 Agustus 2008

Cina perlonggar akses internet

1 Agustus 2008
akses internet di Cina
Muncul keluhan soal pembatasan akses internet di Cina
Cina mencabut blokade atas beberapa situs dalam upaya untuk mengakhiri sengketa seputar akses internet bagi wartawan Olimpiade.

Perkembangan ini terjadi menyusul perundingan antara panitia Olimpiade Beijing dan tim pejabat Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Para pejabat Olimpiade pasti berharap bisa meredakan sengketa yang berkembang soal akses internet bagi wartawan yang melaporkan peristiwa olahraga internasional tersebut.

Dalam perkembangan terpisah, Presiden Cina Hu Jintao mengatakan, upaya untuk mempolitisasi Olimpiade tidak akan berhasil.

"Tak bisa dihindarkan, orang-orang dari negara dan kawasan lain, mungkin tidak memiliki pandangan yang sama tentang suatu masalah," kata Hu.

"Dalam konteks inilah, kita harus membahas persoalan tersebut untuk mengurangi perbedaan dan mencari persamaan yang ada, berdasarkan prinsip saling menghormati," tambah Presiden Hu.

Sengketa soal akses internet mulai berkembang ketika wartawan mulai tiba di Beijing untuk meliput Olimpiade, yang dimulai pada 8 Agustus.

Banyak yang yakin panitia penyelenggara Olimpiade Beijing (Bocog) dan IOC telah menjanjikan akses internet tanpa batas.

Namun, mereka mendapati beberapa situs internet, termasuk situs berita dan kelompok HAM, diblok.

IOC berjanji untuk mengajukan masalah ini kepada Bocog dan mengatakan, lembaga itu berharap Cina "memenuhi janji mereka".

"IOC selalu mendorong panitia Beijing 2008 memberi media akses terpenuh yang mungkin untuk melaporkan Olimpiade, termasuk akses ke internet," kata pernyataan IOC.

Pertemuan antara tim pejabat dari IOC dan Bocog untuk membahas masalah ini berlangsung hari Kamis.

Hari Jumat, beberapa situs internet yang tidak bisa diperoleh pada awal pekan tampaknya tidak lagi diblok, termasuk situs internet lembaga HAM Amnesty International.

Jurubicara IOC mengatakan kepada BBC bahwa masalah ini kini telah dituntaskan.

Ryan Bunuh Para Korban secara Sadar


[FOTO: JALAL/RADAR MOJOKERTO/JPNN]
DETEKSI MAYAT: Anggota tim kedokteran polisi mencium tanah yang diambil dengan besi di kebun rumah Ryan di Desa Jatiwates, Tembelang, Jombang, kemarin.


[ Jum'at, 01 Agustus 2008 ]


Psikiater Beber Hasil Tes Kejiwaan Jagal Jombang

SURABAYA - Very Idham Henyansyah alias Ryan dipastikan tidak bisa lolos dari jeratan pidana. Itu terjadi setelah tim psikiater yang memeriksa Ryan menyatakan bahwa pria asal Jombang itu membunuh dalam kondisi sadar. Karena itu, penyidik menjerat Ryan dengan pasal pembunuhan berantai.

Sebelumnya, ada permintaan melakukan tes psikiatri atas kondisi kejiwaan pencabut sedikitnya sebelas nyawa tersebut. Sebab, ada yang menduga, Ryan membunuh karena mengalami gangguan jiwa. Jika dugaan itu benar, putra pasangan Ahmad dan Siatun (bukan Kasiyatun) itu bisa lolos dari jeratan hukum.

Nah, tim RS Bhayangkara Jatim kemarin mengumumkan hasil tes psikiatri yang sudah dijalani Ryan. ''Kami sudah membuat tiga kesimpulan terhadap hasil tes Ryan,'' kata dr Roni Subagyo, salah seorang anggota tim psikiater RS Bhayangkara.

Menurut Roni, kesimpulan yang paling penting adalah tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa berat yang dialami Ryan, atau biasa disebut psikotis atau psikosa. Artinya, kondisi kejiwaan Ryan benar-benar sehat.

''Apa yang dia lakukan dia pahami, termasuk apa saja akibatnya. Dia benar-benar sadar ketika membunuh,'' katanya. Mulai membunuh, menguburkan di belakang rumah, hingga membunuh dengan cara mutilasi dan memasukkan korban ke koper pun (mutilasi terhadap Hari Santoso) dia sadar.

Ryan ingat betul bagaimana menghabisi satu per satu korban-korbannya. Kemudian, mantan guru ngaji itu mengambil barang-barang berharga milik seluruh korban.

Kesimpulan yang lain mengenai orientasi seksual. ''Dia mengalami gangguan orientasi seksual. Dia penyuka sesama jenis atau homoseksual. Ketika menjalin hubungan sebagai homo, dia berperan sebagai wanita,'' jelas Roni.

Dia mengatakan, meski mengalami gangguan orientasi seksual, itu tidak ada yang berkorelasi dengan pembunuhan. Artinya, tidak semua orang homoseksual cenderung membunuh seperti yang dilakukan Ryan. ''Semua orang bisa membunuh. Tidak hanya homoseksual,'' paparnya.

Roni menjelaskan, gangguan orientasi seksual Ryan diperkirakan akibat trauma keluarga. Selama proses tes, pembunuh berdarah dingin itu mengatakan, dirinya sering terlibat cekcok dengan sang ibu.

Pemicunya beragam. Salah satu di antaranya, kebencian Ryan karena sang ibu menikah tiga kali. Dia tidak menyukai pengalaman ibu kandungnya tersebut.

Dari situ timbul kebencian Ryan kepada lawan jenis. Dia lebih suka atau lebih hangat bersama pria. Ryan memilih sebagai sosok homoseksual dan berperan sebagai wanita dalam berhubungan.

Hasil psikiatri terakhir adalah mengenai sifat Ryan. Hasil tes menunjukkan, tersangka pembunuhan tersebut sangat sensitif dan cenderung agresif atau impulsif. Artinya, Ryan memang tergolong orang yang gampang tersinggung dan marah. Dalam kondisi seperti itu, reaksinya bisa berupa penyerangan terhadap orang lain.

Dari kesimpulan hasil tes psikiatri itu, tim RS Bhayangkara sepakat bahwa Ryan termasuk seorang yang psikopat. ''Kalau seperti itu, bisa disebut sebagai psikopat. Dia berani melanggar norma,'' jelas Roni.

Dengan hasil tes itu, polisi pun semakin mantap dalam menyidik kasus tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jatim juga memastikan bahwa Ryan dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP. ''Memang, kami menggunakan pasal pembunuhan berencana,'' kata Direktur Reskrim Polda Jatim Kombespol Rusli Nasution. Dengan pasal itu, Ryan bakal sulit menghindar dari ancaman hukuman mati.

Lalu, mengapa kondisi kejiwaan kedua orang tua Ryan ikut diperiksa? Apakah hal itu dilakukan untuk mencari keterlibatan dalam kasus tersebut? Rusli mengatakan, hasil tes itu bisa menjadi pendukung penyidikan. Namun, bukan berarti hasil tes bisa digunakan sebagai parameter orang tua Ryan terlibat atau tidak dalam kasus pembunuhan ini.

Sedangkan Roni mengatakan, tes terhadap Ahmad dan Siatun hanya untuk mengetahui sisi kejiwaan Ryan. Apakah ada kesamaan atau tidak dengan kedua orang tuanya.

Kemarin polisi juga membeber cara Ryan membunuh. Versi penyidik, pria yang juga pernah menjadi instruktur pusat kebugaran itu membunuh dengan tiga cara.

Pertama, memukul korban-korbannya dari belakang. Biasanya, Ryan mengarahkan barbel, batu, beton, atau besi ke kepala bagian belakang atau leher. Dengan pukulan keras, korban bisanya langsung kelenger, bahkan langsung tewas. Setelah itu, korban-korban itu dikubur di liang yang digali sebelumnya.

Cara pembunuhan seperti itu dilakukan terhadap tujuh orang korban. Mereka adalah Ariel Sitanggang, Agustinus Fitri Setiawan, Muhammad Achsoni, Zainul Abidin, Nanik Hidayati, dan Silvia Ramadani Putri. Satu lagi, Mr X tewas yang hingga kini belum berhasil ditemukan identitasnya.

Modus kedua yang dilakukan adalah menyerang dan korban-korbannya sempat melawan. ''Dengan demikian, sempat ada perkelahian antara Ryan dan korban,'' ucap Rusli.

Aksi seperti ini terjadi terhadap tiga orang korban, Guntur, Grendy, dan Vincent. Misalnya, Vincent. Dia sempat melawan karena mengetahui Ryan menguburkan Ariel di belakang rumahnya. Setelah itu, Ryan menyerang Vincent dan terjadi perkelahian.

Pembunuhan lain dilakukan dengan cara memutilasi setelah menghabisi korban. Itu dilakukan Ryan terhadap Hari Santoso di Jakarta. Hari diserang karena berusaha mengganggu Noval, pacar Ryan.

Rusli menjelaskan, hingga kini, polisi belum menemukan keterlibatan orang lain yang membantu Ryan dalam membunuh. Penyidik juga belum menemukan fakta ada korban lain di luar sebelas jenazah yang dikubur di belakang rumah Ryan di Jombang, Jatim.

''Kalau ada laporan orang hilang, tetap kami tindak lanjuti. Tapi, hingga kini, kami belum bisa memastikan bahwa orang hilang itu menjadi korban Ryan. Hasil penyidikan kami, belum ada tambahan korban,'' terang mantan Kapolres Sukabumi tersebut. (fid/nw)

Rabu, 30 Juli 2008

Olimpiade Fisika, RI Runner Up Dunia

[ Rabu, 30 Juli 2008 ]

JAKARTA - Para pelajar Indonesia kembali mengukir prestasi membanggakan di arena internasional. Tim yang berlaga di ajang Olimpiade Fisika Internasional (IPhO, International Physics Olympic) ke-39 di Hanoi, Vietnam, berhasil menduduki peringkat kedua dunia di antara 82 negara peserta.

Tim Indonesia membawa pulang dua emas, dua perak, dan satu perunggu. Indonesia hanya kalah dari Tiongkok yang kali ini keluar sebagai juara umum. Beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Tiongkok memang selalu bersaing dalam ajang ini. Pada 2006, Tiongkok harus mengakui keunggulan Indonesia yang kala itu keluar sebagai juara umum. Saat itu perolehan medali antara Indonesia dan Tiongkok sama. Tapi, Indonesia unggul karena salah seorang anggota tim, Jonathan Pradana Mailoa, dinyatakan sebagai yang terbaik di ajang tersebut.

Pada 2007 giliran Tiongkok yang menjadi juara umum, sedangkan Indonesia harus puas di posisi ketiga. Kali ini, lagi-lagi kedua negara bersaing menjadi yang terbaik. ''Ini sudah sesuai target. Sejak awal kami hanya menargetkan mendapat dua emas,'' ujar Yohanes Surya.

Rombongan pelajar cerdas itu tiba di tanah air tadi malam. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Singapore Airlines. Kedatangan mereka disambut Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Diknas Suyanto dan pendiri Tim Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI) Prof Yohanes Surya.

IPhO adalah even terbesar di bidang olimpiade fisika dunia untuk siswa pendidikan menengah. Dalam lomba kemarin, IPhO diikuti 82 negara dengan total 376 peserta. Yohanes Surya pernah mengatakan bahwa level soal di IPhO setara dengan soal S-2 Fisika.

Menurut Lia Lidya, public relation TOFI, soal teori yang diperlombakan tahun ini sangat sulit sehingga sebagian besar siswa tidak berhasil menyelesaikan tes. Sebenarnya, Kevin Winata (pemenang lihat grafis) nyaris meraih penghargaan the best experiment dengan skor 19,75 dari skor maksimum 20. Tapi, setelah sesi moderasi, salah satu siswa Taiwan meraih poin sedikit lebih tinggi dari Kevin.

Yang juga membuat prestasi tersebut istimewa, tahun ini kali pertama Yohanes Surya tak mendampingi langsung anak didiknya. Menurut Lia, Yohanes masih sibuk mengurus Asian Science Camp yang digelar di Bali 3-9 Agustus mendatang. Akhirnya, tim yang berlaga pada 20-29 Juli itu didampingi Hendra Kwee PhD, yang juga alumnus TOFI 1997 dan Yudistira Virgus, alumnus TOFI 2004.

''Hasil ini sangat membanggakan. Ini menunjukkan kalau kualitas siswa di Indonesia, terutama di bidang fisika, termasuk yang paling maju di dunia,'' kata Dirjen Dikdasmen Suyanto. (ano/nw)

Dikutip dari Harian Jawa Pos

Jumat, 25 Juli 2008

Pertama, Pilot Error Diadili

[ Jum'at, 25 Juli 2008 ]

SLEMAN - Mantan pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar, akhirnya duduk di kursi terdakwa. Pria 45 tahun itu dianggap bersalah karena tidak mengikuti prosedur pendaratan sehingga mengakibatkan kecelakaan pesawat Garuda GA-200 di landasan Bandara Adisutjipto, Jogjakarta, 7 Maret 2007. Dalam peristiwa nahas itu, 21 penumpang meninggal dunia dan 36 luka-luka.

Sidang Marwoto memicu kontroversi sekaligus menorehkan sejarah dalam dunia penerbangan. Sebab, Marwoto dianggap satu-satunya pilot di tanah air, bahkan mungkin dunia, yang diadili karena kecelakaan penerbangan sipil. Sebelumnya, ada mantan pilot -juga dari Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto- yang disidang, tetapi dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Sidang Marwoto digelar kali pertama di PN Sleman kemarin (24/7). Dalam surat dakwaan setebal 47 halaman, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Marwoto sengaja melawan hukum dengan cara menghancurkan pesawat dan menyebabkan orang meninggal.

JPU juga membeberkan, Marwoto tidak mengindahkan saran kopilot Gagam Saman yang sudah menghitung ketinggian dan kecepatan angin untuk pendaratan sesuai standard operational procedure (SOP).

Menurut JPU, pesawat seharusnya landing saat berjarak 12 mil dari landasan dan pada ketinggian empat ribu kaki. ''Tapi, saat itu pesawat masih berada pada ketinggian lima ribu kaki,'' ujar JPU dalam dakwaannya. Tim JPU beranggota Mudim Aristo, Jamin Susanto, dan Joko Purwanto.

Sesuai dengan SOP, lanjut JPU, apabila masih berada pada ketinggian tersebut, pesawat seharusnya memutar lagi. Namun, terdakwa memaksakan untuk landing menukik tanpa mengikuti saran kopilot. ''Terdakwa dengan sengaja tidak mematuhi persyaratan pendaratan sesuai SOP sehingga ketika roda menyentuh landasan, kecepatan pesawat 221 knot, yang seharusnya 140 knot. Akibatnya, terjadi kelebihan kecepatan 81 knot,'' beber JPU. Tak pelak, pesawat pun mengalami kecelakaan.

Akibat perbuatan tersebut, Marwoto dijerat pasal berlapis dan tiga dakwaan alternatif. Yaitu, pasal 479 huruf a dan b serta pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Marwoto yang berseragam dinas pilot, kemeja putih dan bercelana hitam, terlihat tenang menyimak pembacaan surat dakwaan. Dua lengannya dibiarkan menyiku pada sandaran kursi terdakwa. Dia sesekali memejam sembari mengatupkan mulut seolah ingin mengusir rasa tegang.

Dalam sidang, Marwoto didampingi pengacara Mohammad Assegaf dan Muchtar Zuhdi. Istri Marwoto, Noorman Andriani, maupun koleganya dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) juga datang memberikan support.

Sidang Marwoto juga diliput sejumlah media asing. Bahkan, media dari Australia ikut menyiarkan langsung jalannya sidang.

Di akhir sidang, tim pengacara Marwoto meminta waktu 10 hari menyusun eksepsi. ''Kami minta waktu, ini kan perkara serius,'' kata Assegaf. Majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro mengabulkan permintaan tersebut dan menetapkan sidang digelar lagi 4 Agustus 2008. Herri meminta Marwoto tetap kooperatif karena tidak ditahan.

Setelah sidang, Marwoto menegaskan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sedangkan Assegaf menyatakan keberatan karena kliennya didakwa menggunakan KUHP. ''Ketentuan pada undang-undang penerbangan kan sudah ada,'' jelas Assegaf.

Ketua APG Stefanus Geraldus mengatakan, kedatangannya bersama teman-temannya diharapkan bisa membesarkan hati Marwoto. ''Ini sebagai bentuk dukungan moril kami kepada teman kami Marwonto,'' jelasnya.

Tidak Akui Uni Eropa

Dari Jakarta, tiga orang utusan negara-negara Uni Eropa (UE) menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal terkait kondisi penerbangan di tanah air. Mereka datang tidak membawa kabar gembira, tetapi justru membuat jengkel Menhub. Maklum, mereka mengabarkan bahwa larangan terbang maskapai Indonesia di kawasan udara UE belum dicabut.

''Larangan terbang ini bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga airlines di negeri kami. Tidak sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization) akan di-banned (larang),'' ujar Charge'de Affair European Union Pierre Philipe di gedung Dephub kemarin. Menurut dia, jika masalah itu dianggap sebagai bentuk hambatan dalam perdagangan kedua negara, Indonesia dipersilakan melapor ke WTO (World Trade Organization).

Pierre mengatakan, pihaknya telah mendengarkan presentasi dari pemerintah Indonesia dan tiga maskapai yang diprioritaskan. Yaitu, Garuda Indonesia, Mandala Airlines, dan Airfast. Namun, itu semua tidak cukup. UE masih menggangap otoritas di Indonesia tidak cukup kuat mengawasi seluruh maskapai penerbangan di Indonesia. ''Kalau maskapai penerbangan sudah baik, bisa saja besok kita cabut (larangan). Tapi, ini otoritasnya juga kurang," ungkapnya.

Sementara itu, Menhub Jusman mengaku kecewa larangan terbang yang dikeluarkan setahun lalu itu belum juga dicabut. Menhub mengancam tidak akan menandatangani semua bentuk perjanjian yang berkaitan dengan Uni Eropa. ''Selama mereka tidak cabut banned-nya, selama itu Menhub tidak akan tanda tangani segala bentuk kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa,'' tegasnya.

Ditanya mengenai larangan terbang bagi maskapai Eropa, Menhub menegaskan bukan soal berani atau tidak berani. Tapi, menurut dia, Indonesia selalu percaya dengan open sky (penerbangan terbuka). Jika dia melarang maskapai Eropa masuk ke wilayah Indonesia, itu berarti Indonesia melakukan isolasi. ''Kita hanya tekankan kerja sama di antara negara-negara Belanda dan Prancis. Tapi, kalau dia mengatasnamakan Uni Eropa, tidak,'' tukasnya.

Menhub menuturkan, akibat larangan terbang dari Eropa, berbagai negara turut meragukan kualitas penerbangan di Indoensia. Di antaranya, Jepang, Korea, Saudi Arabia, dan Australia. Negara-negara itu datang untuk melakukan audit terhadap otoritas maupun maskapai penerbangan di Indonesia. Mereka cukup meminta izin dan pemerintah mempersilakan. ''Tapi, Uni Eropa tidak menggunakan pendekatan seperti itu. Padahal, itu akan respons yang baik," lanjutnya.

Uni Eropa seenaknya menjatuhkan sanksi terhadap penerbangan di suatu negara. Mereka hanya melakukan pertemuan tiga bulan sekali, mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menentukan maskapai mana yang aman dan mana yang tidak, kemudian diumumkan. ''Sekarang mereka menggunakan alasan (penerbangan) kita tidak sesuai standar ICAO. Tapi, setelah itu, kita lantas kerja sama dengan ICAO untuk penuhi semua,'' tuturnya.

Dari seluruh item audit penerbangan ICAO tersebut, Menhub menyebutkan, ada 69 item yang mesti dipenuhi. Namun, hingga saat ini Indonesia hanya memenuhi 61 item. Sementara sisanya belum dilaksanakan karena harus marujuk kepada revisi undang-undang. Meski ICAO menganggap sudah cukup melakukan corrective action, Uni Eropa menilai belum. ''Mereka ingin bukti. Kalau itu membutuhkan undang-undang, dia tanya UU-nya sudah jadi belum," cetusnya.

Dirjen Perhubungan Udara mengatakan, beberap item yang belum dipenuhi dari audit ICAO, antara lain, adanya pemisahan tegas antara regulator dan operator. Misalnya, dalam Angkasa Pura I dan II dan jaminan Dirjen Udara (otoritas penerbangan) lebih independen dan otonom. Hal itu menunggu keluarnya Undang-Undang Penerbangan ''Targetnya tahun ini selesai. Kita lihat saja apakah mereka cabut larangan kalau kita sudah comply dengan ICAO," jelasnya. (lin/wir/agm)

Dikutip dari Harian Jawa Pos

Selasa, 22 Juli 2008

Obat baru kanker prostat

berita internasional. Dikutip dari BBC Indonesia
Kanker prostat
Kanker prostat lebih umum menjangkiti kaum pria
Ilmuwan mengatakan, suatu obat kanker prostat agresif mungkin hasil kemajuan terpenting dalam upaya mengatasi kanker tersebut dalam 70 tahun ini.

Abiraterone mungkin bisa merawat 80% pasien yang mengidap kanker prostat jenis yang mematikan dan tahan terhadap kemoterapi yang ada, kata para ilmuwan.

Obat tersebut bekerja dengan menghambat hormon-hormon, yang menyebabkan kanker menyebar.

Institut Penelitian Kanker (ICR) berharap obat ini akan tersedia dalam bentuk pil sederhana dalam masa dua atau tiga tahun.

Pengujian klinis lanjutan yang melibatkan 1,200 pasien di seluruh dunia saat ini tengah berlangsung. Dan, pengujian lanjutan mungkin dilakukan tahun ini.

Kanker prostat merupakan kanker paling umum pada kaum pria.

Sekitar 10.000 pria di Inggris per tahun diperkirakan terdiagnosis dengan bentuk kanker prostat paling agresif dan hampir selalu paling mematikan.

Harapan hidup pasien setelah menjalani kemoterapi umumnya tidak lebih dari 18 bulan.

Kanker ini diasumsikan dikendalikan oleh hormon seks, seperti testosteron.

Perawatan yang ada saat ini dilakukan dengan menghalangi testikel menghasilkan testosteron.

Namun, para pakar kini mendapati bahwa kanker bisa kanker tersebut bisa mendapatkan makanan pada hormon seks dari semua sumber, termasuk pasokan hormon yang dihasilkan oleh tumor itu sendiri.

Abiraterone bekerja dengan menghadang produksi hormon di seluruh tubuh.

Penelitian terakhir, yang dipublikasikan dalam penerbitan ilmiah Journal of Clinical Oncology, dilakukan hanya pada 21 pasien yang mengidap kanker prostat agresif tahap lanjut yang dirawat dengan obat tersebut. Namun, data penelitian diperoleh dari 250 pasien di seluruh dunia.

Penelitian itu mendapati tumor mengerut secara signifikan, dan terjadi penurunan kadar protein yang dihasilkan oleh kanker tersebut, yaitu prostate specific antigen pada kebanyakan pasien.

Banyak pasien melaporkan kenaikan signifikan kualitas hidup mereka.

Sebagian tidak lagi perlu mengkonsumsi morfin untuk meredakan rasa sakit yang ditimbulkan oleh penyebaran penyakit itu ke tulang.

Senin, 21 Juli 2008

Kekecewaan ASEAN atas Birma

ASEAN
Tidak biasanya ASEAN memberikan pernyataan keras
(21 Juli 2008)

Menteri luar negeri ASEAN menyatakan kekecewaan mendalam atas pemerintah Myanmar karena tidak membebaskan pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi, dari tahanan rumah.

Dalam pertemuan tahunan di Singapura, mereka juga menyerukan agar pemerintah militer Myanmar (Dahulu bernama Birma) melakukan perundingan yang berarti dengan kubu oposisi.

ASEAN biasanya menempuh kebijakan yang tidak mencampuri urusan dalam negeri anggotanya, namun kemarahan internasional atas rezim militer Myanmar tampaknya memaksa ASEAN untuk mengubah pendirian.

Sepuluh tahun sejak Myanmar menjadi anggota ASEAN, kebijakan keterlibatan konstruktif yang ditempuh ASEAN dengan pemerintah militer Myanmar telah berakhir.

Unntuk pertama kalinya, ASEAN secara terbuka mengecam penahanan Aung San Suu Kyi, dan menyatakan kekecewaan yang mendalam serta meminta pemeritah militer Birma agar berdialog dengan oposisi.

Suu Kyi kelak akan bebas?

Wartawan BBC di Singapura, Jonathan Head, mengatakan para jendral yang memerintah Myanmar begitu terisolasi sehingga tidak jelas apakah mereka mendengar suara-suara dari luar lingkaran mereka.

Birma
Rejim militer Birma diminta berunding dengan oposisi

Setelah ASEAN berhasil melakukan mediasi agar para pekerja bantuan internasional bisa masuk ke Myanmar --menyusul terjadinya bencana topan-- ASEAN berharap pernyataan di Singapura ini akan memiliki dampak.

Menteri Luar Negeri Singapura, George Yeo, mengatakan berdasarkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Myanmar, dia memberi jaminan masa penahanan pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi akan habis dalam waktu 6 bulan.

Yeo mengatakan dia berharap pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi akan dibebaskan dari tahanan rumah setelah masa tersebut.

Aung San Suu Kyi telah menghabiskan lebih dari 12 tahun di dalam tahanan rumah sepanjang 18 tahun terakhir.

Mencegah konflik

Isu lain yang ditangani para menteri luar negeri ASEAN adalah eskalasi ketegangan antara 2 negara anggotanya, Thailand dan Kamboja.

Pasukan kedua negara sudah dikerahkan ke perbatasan sehubungan dengan sengketa atas kuil kuno, Preah Vihear.

ASEAN meminta kedua belah pihak untuk amat berhati-hati dan menahan diri.

Selain itu juga ditempuh pembahasan atas traktar baru ASEAN, yang diperkirakan mendukung hak asasi manusia dan harus ditanda-tangani oleh semua anggota --termasuk Myanmar-- pada akhir tahun ini.

Namun wartawan BBC, Jonathan Head, mengatakan ASEAN lebih banyak berupaya untuk mencegah konflik di antara 10 negara anggota, dan juga dengan negara-negara besar seperti Amerika, Cina, dan India.

Dan masalah wilayah yang lebih besar ikut membayang-bayangi pertemuan ASEAN di Singapura ini, antara lain perundingan 6 negara tentang program nuklir Korea.

Dari berbagai sumber.

Sumiarsih dan Sugeng dieksekusi

(Sabtu, 19 Juli 2008)

Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati kasus pembunuhan berencana perwira marinir dan keluarganya pada tahun 1988, sudah dieksekusi di Surabaya tepat pukul 00.16, Sabtu, 19 Juni 2008 dinihari.

Keseluruhan proses eksekusi, mulai dari kedua terpidana dibawa keluar dari rutan Medaeng sampai mayat mereka dibawa ke rumah sakit umum Dr. Soetomo, Surabaya, untuk diotopsi, berlangsung dalam waktu satu jam.

Sumiarsih, 60 tahun, dan putranya Sugeng yang berusia 44 tahun adalah 2 di antara komplotan yang dinyatakan bersalah membunuh perwira menengah marinir, Letnan Kolonel Purwanto, bersama isterinya, Sunarsih, yang sedang hamil saat dibunuh, dan Haryo Bismoko serta Haryo Budi Prasetyo --masing-masih anak ke-2 dan ke-3.

Anak pertama keluarga Purwanto, yaitu Haryo Abriyanto, selamat dari pembunuhan itu dan sekarang menetap di.

Anak tertua keluarga marinir itu sedang tidak berada di rumahnya yang terletak di Dukuh Kupang Timur pada waktu peristiwa terjadi pada tanggal 13 Agutus 1988.

Selain Sumiarsih dan Sugeng, anggota komplotan pembunuhan ini adalah personel kepolisian Serda Adi Saputra yang dieksekusi mati pada tahun 1992.

Sedangkan Daim dan Nano, keponakan Sumiarsih dan Adi Prayitno, masing-masing dihukum 12 tahun dan 8 tahun penjara. Mereka berdua sudah dibebaskan.

Pelaku lainnya adalah Djais Adi Prajitno, suami Sumiarsih yang meninggal dunia pada bulan Juni 2001 karena sakit.

Kabarnya liang kubur Sumiarsih dan Sugeng dibuat berdampingan.

Dari berbagai sumber.